Diberitahukan dengan hormat bahwa untuk menyikapi perkembangan situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir, berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah No. 420/04384 Tanggal 31 Maret 2021 tentang Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB Provinsi Jawa Tengah Dalam Rangka Dukungan Terhadap Perpanjangan Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro, perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Siswa melaporkan kegiatan amaliah Ramadhan kepada guru PAI masing-masing melalui link yang dibagikan guru PAI.
Demikian pemberitahuan kami, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
Jl. Raya Purwareja Klampok, Dusun Sidodadi, Purworejo, Kec. Purworejo Klampok, Banjarnegara, Jawa Tengah 53474