SPMB JATENG
TAHUN 2026

SMA NEGERI 1 PURWAREJA KLAMPOK

Mewujudkan Generasi Yang Cakap Dalam Penguasaan IMTAK dan IPTEK Berbasis Lingkungan Serta Kompetitif di Tingkat Global

Pengajuan Akun

03 Juni 2026 s/d 12 Juni 2026

Pengajuan akun CM

Verifikasi Akun

04 Juni 2026 s/d 13 Juni 2026

Admin operator verifikasi akun

Aktivasi Akun

04 Juni 2026 s/d 13 Juni 2026

CM melakukan aktivasi akun

Daftar Sekolah

15 Juni 2026 s/d 18 Juni 2026

CM melakukan pendaftaran pada sekolah

Hasil Seleksi SPMB

21 Juni 2026

Pengumuman hasil seleksi SPMB

Daftar Ulang

22 Juni 2026 s/d 25 Juni 2026

CM melakukan daftar ulang

SPMB JATENG 2026

Merupakan sebuah rangkaian kegiatan sistematik yang dirancang untuk mengatur penyelenggaraan SPMB mulai dari persiapan (pra pendaftaran), pengumuman pendaftaran, pendaftaran dan penyerahan dokumen persyaratan, seleksi hingga batas kuota daya tampung, pengumuman hasil seleksi secara terbuka, hingga daftar ulang. Penyelenggaraan SPMB dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel, dilaksanakan pada setiap tahun, dimulai pada awal bulan Juni.

Jalur Pendaftaran SPMB

Domisili 33%

Jalur Domisili adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan Murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Jalur Afirmasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.

Jalur Mutasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.

Jalur Prestasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik.

FAQ

Informasi SPMB Jawa Tengah

Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) merupakan rangkaian kegiatan sistematik yang dirancang untuk mengatur penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru mulai dari pendaftaran, proses seleksi, pengumuman hingga daftar ulang. Penyelenggaraan SPMB dilaksanakan setiap tahunnya oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB di daerah Provinsi Jawa Tengah.

Dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan SPMB Jawa Tengah Tahun 2026 dapat diunduh pada tautan berikut

Proses pendaftaran SPMB untuk jenjang SMA/SMK/SLB di Jawa Tengah, dapat diakses secara online melalui website spmb.jatengprov.go.id

Dokumen persyaratan Umum :

  1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP, atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit.
  2. Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah;
  3. Calon murid baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah,  atau  dokumen lain yang  menyatakan  kelulusan, kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
  4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua peserta didik;
  5. Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan domisili Calon Murid Baru  ;
  6. Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan  data Calon Murid Baru asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditandatangani orang tua (format dapat diunduh pada website SPMB)
  • Syam Anwar Tanjung, S.Pd. => +62 821-3435-4030
  • Asih Trisnowati, S.Pd. => +62 852-2799-9363